Pangandaran Obormerahnews.com– Proyek Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di Desa Parigi Kabupaten Pangandaran di keluhkan Warga.
Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV Karya Putra senilai Rp 7.423.987.000 itu pekerjanya diduga asal-asalan dan molor
Warga menilai pengerjaanya sangat lambat. Warga pun khawatir takut keburu turun hujan sebab lingkungan rawan genangan air
Bahkan, kata Warga, kondisi jalan sempit menjadi rawan kecelakaan karena ada galian saluran yang cukup dalam di sepanjang jalan yang di peruntukan untuk parit menggunakan UDIT.
“Pernah saya menanyakan kapan akan selesai namun mandor menjawab bahwa bahan yang diperlukan dikirim dari lokasi yang jauh (Cilegon) sehingga ada keterlambatan dalam pengerjaan,” ucap warga setempat
Hal itu dibenarkan ketua RT di dusun Purwasari, Parigi, Babakan dan Cijalu desa Parigi mengaku, sering menerima aduan dari warga terkait material u-ditch yang didatangkan di lokasi. Mengingat, pengerjaan proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 7 miliar itu memang berada di tengah permukiman padat penduduk, sehingga warga tahu persis kondisi di lapangan.
“Warga khawatir kalau ada kerusakan, nantinya masyarakat yang harus merenovasi sendiri,” ujarnya.
Dia juga mengutarakan soal elevasi jalan dan saluran drainase yang dibenahi. Saat sosialisasi sebelum proyek digarap, warga sudah menyampaikan terkait masalah itu. Agar elevasi drainase benar-benar diperhatikan.
Jalannya yang bagian tengah kampung kami minta sedikit ditinggikan, supaya ketika hujan airnya nggak ngendon di tengah, salurannya berfungsi normal,” katanya.
Sementara itu, salah seorang Konsultan yang biasa ngurus proyek di Dinas PUTRPRKP Pangandaran yang meminta dirahasiahkan namanya, Sabtu (21/10/2023) yang ikut turun ke lokasi memberi beberapa catatan. Ia menyayangkan banyaknya keluhan warga di tengah pengerjaan proyek. Padahal, seharusnya persoalan semacam itu sudah klir ketika tahap sosialisasi.
“Artinya, sosialisasi yang dilakukan belum sepenuhnya bisa mengakomodir harapan warga,” katanya.
Ia juga menyoroti teknik pemasangan u-ditch yang dinilainya kurang profesional. Seharusnya, penggalian dan pemasangannya tidak diselingi jeda waktu terlampau lama. Apalagi proyek dikerjakan di tengah permukiman padat penduduk.
Baca juga: Pemda Kab.Tasik Nunggak Bayar Listrik Miliaran, 20 Titik Lampu PJU “Poek Mongkleng”
“Seharusnya setelah penggalian, langsung dipasang. Tidak dibiarkan terlalu lama ada lubang-lubang galian yang sangat mengganggu warga,” jelasnya.(Riz)**