Kab.Tasik Obormerahnews.com– Kepala desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Abdullah dituduh warganya telah Mengendapkan dana bantuan Provinsi (Banprov) 2023.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Ijah Hartini Apresiasi Program Rutilahu, Kades Cikaso Mengaku Warganya Terbantu
Pasalnya anggaran Banprov Jawa Barat sebesar Rp 130 juta tersebut sudah cair di bulan Juli kemarin, namun sampai hari ini belum dialokasikan dengan alasan tidak jelas.
Menurut beberapa Warga desa setempat mengatakan bahwa Kades Parakanhonje sempat ditanya soal pencairan anggaran Banprov, namun sang Kades selalu menghindar, bahkan ketika terus didesak warga jawabannya selalu berbelit-belit dengan alasan yang tidak jelas
Sehingga, warga menuding uang Banprov tersebut telah terpakai oleh Kades untuk kepentingan lain.
“Ya benar Banprov tahun 2023 sudah cair 1 bulan lalu, namun hingga saat ini belum juga realisasikan, saya fikir ini ada yang aneh, atau jangan-jangan sudah dicairkan tapi dipinjam dulu Kades,” kata salah seorang anggota BPD yang enggan namanya dibuka, Selasa (15/8/2023)
Hal itu dibenarkan Sekertaris Desa Parakanhonje, Yatno saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp mengakui bahwa anggaran Banprov tahun 2023 memang sudah dicairkan satu bulan yang lalu
Namun saat ditanya apa alasanya anggaran Banprov itu belum juga direalisasikan?, Yatno menjawab tidak tau-menahu alasanya, silahkan tanya langsung ke pa Kuwu yang lebih berwenang,” katanya
Lebih lanjut, Yatno menjelaskan bahwa rencana pengalokasian dana Banprov sudah dimusyawarahkan dengan perangkat desa dan BPD dan sudah direncanakan akan dialokasikan pada tanggal 15 Agustus 2023
Sedangkan untuk pengerjan fisik, sambung Yatno, Pemdes Parakanhonje akan mengalokasikan anggaran Banprov untuk rehab ruangan aula kantor desa Parakanhonje yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV Satria Project,” ujarnya
Sementara itu, rekanan CV Satria Project Wahyu membenarkan bahwa dirinya sudah koordinasi dengan Kades soal pelaksanan pengerjaan rehabilitasi kantor aula desa Parakanhonje
“Oh muhun leres!! NU Mawi kamari pisan TOS koordinasi rg p Kuwu, perangkat & BPD sauihna t RS,” ucapnya
Baca juga: Kejari Sumbawa Barat Lakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JKS) di SMKN 1 Brang Ene
Namun, saat ditanya kenapa Banprov sudah cair satu bulan lalu, tapi belum juga dikerjakan, Wahyu menjawab bagimana kesiapan pa Kadez. “Abdi kumaha sign t p Kuwu,” bebernya.(Baron/Wan)**