Lebih jauh Wali Kota Banjar menjelaskan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme mempunyai tugas untuk melaksanakan Operasi Jabar Manunggal yaitu penanganan dan pengamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas Provinsi Jawa Barat, dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasive, serta penindakan aksi premanisme pada investasi di Kota Banjar.
“Semoga Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk dapat mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman, serta iklim investasi yang kondusif di Kota Banjar,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kota Banjar. Hadir pada kesempatan tersebut seluruh Forkopimda Kota Banjar, serta para Kepala Perangkat Daerah se-Kota Banjar.(Jun)**