Tujuan utama dari apel ini adalah memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan gangguan dan keamanan, serta ketertiban yang disebabkan oleh aksi premanisme di wilayah Kota Banjar.
Apel diikuti oleh Jajaran TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta ASN Kota Banjar.
Dalam amanatnya, Wali Kota menegaskan bahwa peran Satgas Pemberantasan Premanisme sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif, serta berdampak positif pada stabilitas sosial, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, aksi premanisme dalam bentuk pemerasan, pungutan liar, intimidasi, atau gangguan lainnya terhadap masyarakat termasuk investasi di Kota Banjar, harus dilakukan penindakan untuk mewujudkan kondusifitas daerah.
“Dalam pelaksanaan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Banjar, perlu dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi dan kolaborasi seluruh pemangku kebijakan yang tergabung dalam satuan tugas, dan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme di Kota Banjar,” tegas Wali Kota dihadapan para peserta apel.