Kab Tasik Obormerahnews.com– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Apip Ifan Permadi, M.I.Pol. menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (17/01/2024)
Baca juga: Bahas Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh, Komisi III DPRD Kab.Tasik Gelar Rapat
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 ayat (1) yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Menindak lanjuti peraturan rancangan awal RKPD sesuai peraturan menteri dalam negri,dan menampung masukan dan saran penyempurnaan “ucap Apip selaku wakil ketua Dewan.
Baca juga: M Perjakon Kota Banjar Laporkan Pejabat BBWS Citanduy Ke KPK atas Dugaan Korupsi Proyek
Forum tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Apip Ifan Permadi, M.I.Pol. dihadiri oleh para Staff Ahli Bupati, Para Assisten Daerah, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Forum Camat, Ketua APDESI dan tamu undangan lainnya.(Humas DPRD)**