Pangandaran Obormerahnews.com-Ratusan warga desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran menggelar aksi unjuk rasa dan memasang puluhan spanduk protes di setiap sudut desa.
Warga mendesak kepala desa (Kades) Sindangjaya, Asep Roni, mundur dari jabatannya. Protes ini ini dipicu karena banyaknya kejanggalan yang dilakukan kades selama satu tahun terakhir.
Mereka bertekad tidak ingin ada mediasi terkait jabatan kepala desa itu, dan tetap menginginkan kades mundur, baik secara terhormat, atau mundur dengan paksaan warga dan dengan sanksi.
Bahkan, sejumlah warga mengklaim aksi desakkan kades mundur sudah didukung oleh ribuan warga. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.
Menurut koordinator aksi Pauzi Rahmat mengatakan bahwa masyarakat menanyakan kemana dana anggaran dana desa tahun 2024. Pasalnya, hingga kini warga desa Sindangjaya belum menerima penjelasan.
“Itu jumlahnya sungguh luar biasa. Misalkan anggaran tahun 2024, itu ada 14 item yang harus di pertanggungjawabakan diduga fiktif. itu yang saat ini dikejar oleh masyarakat. Apalagi, masyarakat juga memiliki peran kontrol sosial,” tegasnya.
“Turunkan Kepada Desa Sindangjaya, lawan Kedzaliman yang selama ini dirasakan oleh rakyat. Kita ini aksi bukan sembarang aksi, sehingga jangan sampai terprovokasi,” ucapnya saat orasi di depan warga, Selasa (31/12/2024)
Kata Pauzi Rahmat, Inspektorat telah turun ke lapangan, akan tetapi dengan birokrasi yang mandul di Kabupaten Pangandaran tidak ada kejelasan sehingga kami masyarakat menyuarakan aksi pada hari ini untuk menuntut kejelasannya.
“Kami masyarakat Sindangjaya sudah jenuh dengan aparat di Desa Sindangjaya, maka hari ini kami turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban,” bebernya
Pauzi pun mengancam akan melakukan aksi ke Kabupaten dengan jumlah masa yang lebih banyak, bilamana tidak ada respon dan tidak mendapatkan kejelasan akan tuntutan yang di suarakan pada hari ini.
Sementara itu, Camat Mangunjaya Sopyan menghimbau kepada massa untuk tetap kondusif karena segala peraturan perundang-undangan sedang berproses
“Inspektorat sedang mengaudit dan kita harus sabar menunggu hasilnya, kami tidak bisa menekan inspektorat untuk mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya
Terpisah, Kepala desa Sindangjaya, Asep Roni memohon maaf bilamana ada kekurangan dan keterbatasan menjadi tuntutan dari masyarakat.
Kades Asep Roni pun mengakui banyak
kekurangan di desanya selama 4 tahun menjabat kades dan banyak kesalahan. Dengan segala konsekuensinya apa yang menjadi hasil pemeriksaan dapat diterima oleh seluruh komponen masyarakat.
“Kami tidak memiliki ranah untuk menyampaikan secara teknis apa yang dilakukan oleh APIP maupun APH dimana kami disini secara mekanisme hanya mengikuti alur yang dijalankan, insya Allah saya sebagai warga negara Indonesia tunduk kepada peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Namun, kata Asep Roni, dirinya tidak akan mundur sebagai kepala desa, karena prosesnya masih berjalan sehingga belum ada keputusan hukum yang pasti mengenai hal tersebut yang dimana prosesnya masih berjalan di Inspektorat.(Riz)**