Pangandaran Obormerahnews.com– Tokoh Presidium Kabupaten Pangandaran Supratman menghimbau pinjaman jangka panjang daerah Rp350 miliar sebaiknya dibatalkan.
Baca juga: Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram
“Saya tidak setuju dengan rencana itu,” katanya di kediamanya, Minggu (03/12/2023)
Supratman pun menyinggung soal defisit anggaran, itu berarti ada penyalahgunaan anggaran secara tidak tepat, mulai dari perencanaan sampai pelaksanan,” bebernya
Menurut Supratman, kalau sebuah pemerintah itu uang sudah ada tinggal bagaimana mengalokasikan uang tersebut sesuai dengan perencanaanya. “Kalau disiplin ya tidak akan terjadi defisit anggaran dan lain sebagainya,” kata Supratman
Dalam kondisi defisit anggaran, kata Supratman, mana yang harus di prioritaskan mana yang tidak, artinya harus didahulukan dulu kepentingan masyarakat umum, sementara untuk sektor-sektor pembangunan di tiadakan dulu.
Untuk kondisi ini, Supratman mengaku tidak setuju pemerintah melakukan pinjaman jangka panjang, apalagi nantinya dibebankan kepada bupati baru, bahkan cenderung intervensi pada kebijakan pemerintah yang tidak semuanya menguntungkan masyarakat Pangandaran,” ucap Supratman
“Pokonya gak usah pinjem, beresin dulu secara bertahap dari PAD tahun ini untuk apa, terus tahun besok untuk apa, defisit bisa tertutup jangan pinjam lagi,” pungkasnya.(RD)**