Ciamis Obormerahnews.com-Sebanayak 107 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu tahun 2024 berhasil ditertibkan oleh Satpol PP dibantu TNI/Polri,PPK dan Panwaslu Kecamatan Banjarsari, Kamis (16/11/2023).
APS Pemilu tersebut berhasil ditertibkan dari berbagai tempat di wilayaah Kecamatan Banjarsari,Kabupaten Ciamis.
Menurut Kasi Tibum Satpol PP Ciamis Budi mengatakan,sebanayak 107 APS pemilu yang terpasang di berbagai tempat berhasil kami amankan.
“Penertiban APS Pemilu ini dalam rangka persiapan pemilu tahun 2024.Alat Peraga Sosialisasi atau APS pemilu ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Panwascam Kecamatan Banjarsari.
“Adapun nanti setelah kita serahkan,itu tergantung pihak dari Paswas sendiri,” terang Budi.
Budi menjelaskn,penertiban APS dilakukan sebagai bentuk persiapan dan tahapan masa kampanye.
“Adapun nanti setelah masuk masa kampanye yang dimulai tanggal 28/11/2023 silahkan memasang Alat Peraga Kampanye (APK),” jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat dan peserta pemilu agar tetap mematuhi aturan – aturan yang berlaku dalam memasang APK.
Baca juga: Ribuan warga Banjaranyar Ciamis ikut jalan sehat, Meriahkan Hari Besar Nasional
“Kami mengimbau jika sudah memasuki masa kampanye, apabila memasang APK agar mematuhi aturan yang yang berlaku,” pungkasnya.(Revan)**