Pangandaran Obormerahnews.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kab Pangandaran, membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak pada tanggal 1-20 April 2024.
Baca juga: DUGAAN PUNGLI: Camat Jatiwaras Bantah Ada Salam Tempel Pembinaan Ke Desa-desa
Ketua DPC PDIP Kab Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan bahwa dalam pendaftaran tersebut pihaknya sama sekali tidak dipungut biaya alias tanpa mahar dan terbuka untuk kader PDIP dan umum.
“Para bakal calon bupati dan wakil bupati wajib mengisi formulir yang telah disediakan oleh panitia dan sama sekali tidak dipungut biaya,” kata Jeje.
Bagi tokoh masyarakat, agama dan lain sebagainya silakan mendaftar apabila ada keinginan untuk bersaing di pilkada serentak tahun ini.
Tentunya untuk melakukan pendaftaran para calon nantinya juga melengkapi sejumlah persyaratan yang wajib untuk dipenuhi dan mengikuti aturan dari partai.
“Kami tidak menargetkan berapa jumlahnya, namun sebanyak-banyaknya sehingga nantinya siapa yang akan dipilih akan bertarung pada Pilkada 2024 ini,” ungkapnya.
Jeje menambahkan, terkait bagi masyarakat yang hendak mengetahui lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut bisa menghubungi sekretariat DPC PDIP Kab Pangandaran.
Bisa melalui nomor telepon 081321313138 (Opie) atau 082130096472 (Eka) yang setiap hari aktif dan siap melayani masyarakat yang hendak mendaftar sebagai bakal calon bupati melalui PDIP Kab Pangandaran.
Baca juga: Gaskeun! Sugiono Banjir Dukungan Para Kades di Kab Pangandaran untuk Nyalon Bupati di 2024
“Sekali lagi pendaftaran ini terbuka untuk internal partai maupun eksternal partai,”ujar Bupati Pangandaran dua periode itu.(Riz)**