Tujuan monitoring ke kecamatan dan desa-desa, Cecep mengaku agar camat dan kepala desa bisa netral.
“Jadi gara-gara monitoring ke kecamatan dan desa-desa saya malah dilaporkan ke polsi dengan dalih pemalsuan surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan wakilnya Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/25).
Laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menyebut, surat lengkap dengan korp surat atas nama bupati digunakan oleh wakilnya.
Selain tanpa persetujuan dan penugasan, pembuatan surat disinyalir tidak dilakukan oleh kesekretariatan. Salah satu indikasinya, cap bupati yang digunakan, yakni cap lama yang sudah tidak berlaku.