Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan Pemkab Pangandaran harus menyediakan dana besar untuk membayar utang jatuh tempo ke bjb sebesar Rp 150 miliar pada 2023.
Baca juga: Tv One Gelar Acara Damai Indonesiaku Di Mesjid Jami Alfalaah Pondok Ungu Permai Bekasi Utara
Akan tetapi utang jatuh tempo pada tahun ini sudah dibayarkan sebesar Rp 89 miliar pada kuartal I 2023, sehingga sisa Rp 61 miliar
“Kita harus menganggarkan Rp 61 miliar (untuk bayar utang ke bjb),” kata Kepala BKAD Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, Hendar Suhendar menjelaskan bahwa pinjaman Rp 150 miliar tersebut sudah dicicil, sesuai dengan kesepakatan kerjasama pinjaman, sehingga sisa pinjaman itu tinggal Rp 61 miliar lagi.
Dalam mempersiapkan pembiayaan utang jatuh tempo, kata Hendar, itu harus lunas pada 31 Desember mendatang
Hendar menyebut, pembayaran utang tersebut wajib dibayar, karena kalau tidak akan kena penalti
Saat ditanya sumbernya dari mana pemkab membayarnya? Lelaki yang low profile itu menjawab sumbernya dari pendapatan PAD dan DAU
Namun, lanjut Hendar, tinggal pilihan Pimpinan, mana yang lebih prioritas, apakah mau dilunasi dulu ke bjb atau tidak, kalau mau dibayarkan ke bjb itu harus ada kegiatan atau proyek yang harus di kensel artinya tidak dibayarkan dulu
Jawaban saya selaku BUD bahwa hutang kita ini tinggal tahap terakhir Rp 61 miliar, itu harus wajib dilunasi kalau tidak akan kena pinalti
Soal uangnya dari mana, sambung Hendar, ya kita tunggu sampai dua bulan ini. Hendar pun mengaku terus berupaya dan mencari akal hingga terus komunikasi dengan bank bjb.
Hendar meyakini Pemkab mampu membayar utang tersebut, keyakinan tersebut didasari oleh kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang kembali produktif. Di mana penerimaan PAD tumbuh positif, jauh berbeda dibandingkan dengan 2022,” pungkasnya.(RD)**