Pangandaran Obormerahnews.com– Soal penampungan sampah milik swasta tak berizin di desa Purbahayu Kecamatan/Kabupaten Pangandaran terus menjadi polemik yang serius.
Pasalnya ssjumlah warga meminta pemerintah setempat yakni Kepala Desa (Kades) Pubahayu dan pihak Kecamatan Pangandaran maupun Dinas terkait untuk turun tangan dalam memberikan solusi.
“Pemerintah daerah setempat termasuk Kades, Camat juga Dinas terkait harus segera turun tangan untuk merelokasi TPS ilegal itu karena kalau ada hujan besar dkhawatirkan akan terjadilongsor ke pemukiman warga,” kata salah warga setempat, Sabtu (20/7/2024)
Sementara itu, Camat Pangandaran Mahfud Gozali mengaku sudah memanggil Kepala desa dan perwakilan dari dinas DLHK
“Kita menghimbau ada sosialisasi kepada masyarakat dan karena itu ada berbentuk bangunan maka setidaknya izin lingkungannya harus di tempuh dulu,” ujar Camat Pangandaran
Camat Mahfud mengaku pihaknya akan melakukan pertemuan dan pendekatan secara langsung dengan para pihak terkait.
“Ya seceparnya kita lakukan pertemuan dan sosialisasi dengan para pihak terkait,” ucapnya.(Riz)**