Namun, lanjut Heri, sejak modal itu digelontorkan hingga saat ini keberadaan BUMDesma beserta aset dan modalnya tidak jelas.
“Jangankan keuntungan untuk tambahan PADes, modalnya saja tidak jelas bahkan diduga sudah raib,”Jelasnya saat di hubungi melalui pesan Whstsapp
Saat ini, Sambung Heri, para kades saat seolah “playing victim” dan menuntut modal untuk dikembalikan. Padahal jika merunut kepada proses awal pembentukan BUMDesma, itu berdasarkan kesepakatan Musyawarah Anyat Desa (MAD) yang juga dihadiri oleh Camat dan Dinas PMD.
Kata Heri, Direktur BUMDesma saat ini seakan lari dari tanggungjawabnya. sampai hari ini belum terlihat itikad baiknya untuk mengembalikan modal tersebut, dengan dalih bahwa modal masih berceceran di mitra BUMDesma dan belum bisa ditarik. Padahal modal saldo yang diberikan kepada mitra BUMDesma menurut jumlah mitra dan besaran saldo yang diberikan, itu diperkirakan tidak akan melebihi 25% dari total modal secara keseluruhan.
Baca juga: Geger! Oknum Sekmat di Kab Tasik Diduga Gelapkan Gaji Anggota BPD Berbulan-bulan
Heri mengaku, persoalan ini sudah kami laporkan ke Polda Jabar agar diusut tuntas secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.(Iwan)**