Kab.Tasik Obormerahnews.com-Kasus dugaan buang bayi yang dilahirkan janda oknum perangkat desa Singasari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya akan ditangani kepolisian.
Baca juga: Dugaan Bayi Dibuang Hasil Hubungan Gelap Oknum Staf Desa, Bidan RN dan NN Beberkan Identitas Pelaku
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID ) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto berharap, pelaku kasus dugaan buang bayi tersebut segera bisa diungkap.
Ato berjanji, pihaknya akan segera melakukan investigasi demi mengungkap fakta kebenaran yang terjadi.
Jika pihaknya menemukan adanya tindakan perbuatan melawan hukum terkait hal tersebut seperti yang beredar dalam pemberitaan, Ato berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum guna proses hukum lebih lanjut.
“Terima kasih atas informasinya, karena sampai saat ini belum mengetahui hal tersebut dan belum ada yang melaporkan,” ucapnya
Kata Ato, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH) untuk proses hukum lebih lanjut,” Tegasnya
Baca juga: 32 Tahun Dibiarkan Rusak, Jalan Alternatif ke Pangandaran Lewat Salopa Akhirnya Dirabat Beton
“Besar harapan, kepolisian bisa segera mengungkap kasus buang bayi ini,” ujar Ato Rinanto.(Iwan)**