Namun, saat waktu yang dijanjikan tiba, Bapak Mariyun tidak menemukan adanya kegiatan proyek sebagaimana yang telah dijanjikan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa dana tersebut telah digunakan oleh Bapak Ibrahim untuk kepentingan pribadi.
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan Kades, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Sebagai bentuk tanggung jawab, Bapak Ibrahim menyerahkan 1 unit mobil pickup dan 1 are tanah beserta rumah sebagai jaminan sementara.
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Bhabinkamtibmas mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, dan berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyikapi konflik.