Kab Tasik Obormerahnews.com-Sejumlah rekanan di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi pelaksana kegiatan proyek di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes ) resah akibat kutipan liar (pungli) berupa fee yang dilakukan oknum Kabid bidang Sapras kepada para rekanan yang jumlahnya mencapai 10 hingga 15 persen.
Berdasarkan sumber yang berasil di himpun media ini menyebutkan, pada tahun 2023 sampai 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya tercatat sejumlah Proyek Pembangunan Fisik dengan pagu anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun bedasarkan informasi yang beredar bahwa dari sejumlah paket tersebut oknum kepala bidang sapras Dinkes Kab Tasikmalaya tersebut diduga melakukan kutipan 10 hingga 15 Persen sukses fee.
Pengutipan dana tersebut dilakukan dengan dalih untuk jatah Bupati sebesar 7,5 persen, selain itu sisanya untuk Dinas dan administrasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP), kutipan itu di luar uang patok dan Kontrak yang jumlahnya juga sangat mencekik leher,”ujar salah seorang rekana yang meminta namanya tdak mau dibuka, Jumat (18/10/2024)
Menurut dia, semua rekanan lainnya menyatakan, praktek kutipan sukses fie 10 hingga 15 persen sudah berlangsung lama dan sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Setiap rekanan yang ingin ikut tender di dinas tersebut tidak akan menang kalau belum ada restu dari oknum kabid Sapras itu
“Jangan coba coba daftarkan sebagai rekanan di dinas itu kalau tidak mau setor sesuai permintaan,”kata Dudung (Nama Samaran) salah seorang pemilik perusahaan yang mengaku pernah beberapa kali gagal memenangkan paket.
Sambungnya, meskipun dirinya sudah keluarkan sejumlah uang untuk ambil dokumen ikut tender, ternyata itu percuma saja,”Karena Tender yang mereka lakukan (ULP dan Dinkes) penuh rekayasa, hanya formalitas saja, karena diduga mereka ada rekanan peliharaan sendiri,” bebernya
Sumber menyebut proyek Dinkes banyak yang mangkrak dan tidak beres seperti pembangunan Pustu di desa Kertasari dan desa Nagrog Kecamatan Cipatujah Tasik selatan itu rekanan kabur
Modus operandi yang dilakukan oknum Dinkes Kab Tasikmalaya untuk memuluskan praktek pengutipan fie dari para kontraktor dengan cara memenangkan rekanan tertentu berkolaborasi dengan pihak ULP- Dinas mengirimkan list paket plus nama rekanan yang di arahkan pihak Dinas sebagai pemenang untuk di tayangkan pihak ULP.
Baca juga: Satreskrim Polres Banjar Tangkap Pelaku TPPO Anak dibawah Umur
Praktek curang yang melibatkan dua lembaga ini sudah menjadi rahasia umum yang kerap di lakukan pihak Dinkes Kab Tasikmalaya dari tahun ketahun.”Ini perbuatan curang yang akan kami bongkar ke publik,”sebut sebuah sumber.(*)