Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah kios di Kab Pangandaran diduga masih menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Kades Sirnabakti Garut Diduga Jual Tanah Garapan Warga Tanpa Musyawarah
Kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET itu dikeluhkan para petani di sepuluh kecamatan yang memang melakukan pengecekan jual beli pupuk bersubsidi.
Mereka mengeluhkan sejumlah kios nakal itu saat membeli pupuk di kios pupuk yang ada di Kecamatan Parigi, Cimerak, Cigugur dan Langkaplancar pada Sabtu (23/3/2024).
Masing-masing kios nakal itu menjual pupuk bersubsidi dengan harga bervariasi di atas HET. Bila HET pupuk subsidi Poska maksimal Rp 115,.000/Zak ada yang menjual pupuk itu dengan harga Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu per zak.
Sedangkan untuk Urea Rp 122.500/zak di jual 125.000 hingga ada yang menjual Rp 130 ribu per zak
Tidak hanya itu, Sumber menemukan para penjual pupuk nakal itu mengharuskan pembelian dengan cara paket dengan pupuk non subsidi, juga praktik pembelian pupuk subsidi tanpa verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Semua kios yang ada di Kab Pangandaran itu menjual dengan sistem paketan dan nota penjualan tidak diberikan kepada petani,” ujar salah seorang Petani asal Kecamatan Parigi yang dirahasiahkan namanya saat ditemui Obormerahnews.com, Minggu (24/4/2024).
Baca juga: Ditanya Soal Nyalon Lagi Bupati Tasik, Cecep Nurul Yakin Sebut Nunggu Keputusan Partai
Dia mengaku bahwa tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Pangandaran. Stoknya melimpah, karena sejumlah petani tidak mengambil jatah sesuai kuota yang didapat dan ada juga data yang tidak valid.(Tim)**