Kab Tasik Obormerahnews.com-Proyek revitalisasi SMPN 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp1.374.328.407,76 menjadi sorotan warga.
Pasalnya pihak penyedia jasa CV. Adis Pratama diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spek yang sudah tercantum di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Menurut Dedi Supriadi salah satu tokoh muda Kab Tasikmalaya ketika melakukan pengawasan dilokasi pekerjaan mengatakan, bagaimana kita mau percaya mengenai kualitas dan kuantitas pekerjaan.
“Setelah kita cross check kelapang ada beberapa aitem kejanggalan yang harus kita pertanyakan dengan pihak konsultan.
Misalnya dengan tidak adanya gambar pekerjaan di direksi keet,terus mereka mau mengacu kemana pengerjaan tersebut jika tidak memegang gambar perencanaan.”ujarnya minggu (10/12/1023).
Kemudian dalam RAB telah dicantumkan bahwa dua ruang kelas baru harus diganti menggunakan rangka baja tapi sebaliknya tidak dilakukan
” Itu rekaman sudah curang, masa atap bajanya tidak diganti,” ucap Dedi
Dedi pun menyayangkan apabila pembangunan yang dikerjakan dengan anggaran besar namun pada pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal-asalan,” ungkapnya.
Dedi sudah mengetahui dengan melihat kasat mata saja bangunan ini tidak sesuai petunjuk teknis, seharusnya pengawas dinas pendidikan turun cek pembangunan ini. Jika diawasi dengan benar tak mungkin seperti ini, atau jangan-jangan Disdik sedang sakit mata,” lanjutnya
“Saya mohon pihak terkait untuk dapat memanggil rekanan, pengawas dan konsultan terkait indikasi ketidak sesuaian dalam pekerjaan ini,” pintanya.
Sementara itu, kabid SMP Dinas Pendidikan Kab Tasikmalaya Jani mengatakan bahwa proyek revitalisasi SMPN 3 Ciawi sudah sesuai dengan RAB
“Ya sudah bagus pekerjaanya, saya sudah dua kali monitoring ke sana,” kata Kabid SMP Disdik Kab Tasikmalsya, Jani saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu (1/9/2024)
Namun, Jani pun membenarkan bahwa awalnya dalam RAB proyek SMPN 3 Ciawi tersebut harus di pasang baja ringan. Namun, sambung Jani, ada beberapa perubahan dalam dokumen Cco dan sudah di sepakati oleh semuanya
“Kalau ruang kelas baja ringannya masih bagus kan tidak semua harus diganti, ini kan namanya rehab bukan RKB,” Jani menambahkan.
Jadi, kata Jani, peruntukan yang seharusnya di dipasang untuk baja ringan jadi dialihkan untuk keperluan lain yaitu pemasangan keramik yang tidak terkaper di RAB,” pungkasnya.(Tim)**