Himbauan juga ditekankan kepada para pemuda tersebut untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong) yang dapat mengganggu masyarakat dan tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain dan diri mereka sendiri.
“Anggota mengarahkan kepada para pemuda tersebut untuk tidak nongkrong sampai larut malam dan bisa pulang ke rumah masing-masing,” Ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H.
Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan oleh Unit Samapta Polres Sumbawa Barat yang terus melanjutkan kegiatannya yang mengemban tugas Kepolisian di bidang preventif / pencegahan terhadap adanya potensi gangguan kamtibmas.