Setelah selesai pengarahan, Kades Alfie Akhmad mengajak dua orang pemburu liar tersebut untuk melepasliarkan satwa tangkapan ke alam bebas. Saat pelepasan burung itu, Kades Alfie Akhmad juga memberikan penghargaan atas kesiagaan Satgasnya, yaitu Dodo, yang telah mengamankan pemburu liar tersebut beserta satwa tangkapan sebagai barang bukti atas pelanggaran Perdes tentang larangan menangkap dan atau menjual satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Desa Mandalamekar.
Baca juga: Ciptakan Kearifan Dalam Bersosial, Ini Cara Anggota Satgas TMMD Melakukan Pendekatan Ke Masyarakat
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi para pihak untuk tetap konsentrasi menjaga kelestarian alam kapanpun dan dimanapun,” pungkas Kades Alfie Akhmad.(Iwan)**