Dalam aksi tersebut tidak ada satupun perwakilan dari KPU dan Bawaslu yang hadir bahakan saat aksi masa PMII memaksa untuk masuk ke halaman kantor pun tidak boleh.
Baca juga: Langkah KDM Pecat Kepsek, Kontra Produktif Dengan Nilai Luhur Sunda Yang Kerap Digaungkannya
Sementara Dodi Ketu Bawaslu saat di temui di ruangan kantornya menegaskan kalo Bawaslu sudah menjalankan tugas sebagai mana mestinya dan sudah menjalankan sesuai peraturan perundang undangan.(Iwan)**