Dalam orasinya Mujib Rahman Wahid menuntut kepada KPU dan Bawaslu segera mengurkan diri karena di anggap tidak becus dan di anggap tidak menjalankan Demokrasi dan menghambur kan anggran
“Kami datang hanya untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk PSU di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya
Mujib menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang PMII lakukan adalah murni atau tidak ada keterlibatan dari salah satu paslon. “Karena sebagai warga Kabupaten Tasikmalaya, merasakan kerugian yang begitu teramat besar dalam proses hal tersebut,” tegasnya.