Bandung Obormerahnews.com– Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengusulkan reaktivasi jalur kereta api tidak aktif Banjar-Pangandaran ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Keterlaluan, Warga di 4 Desa Kec.Cikatomas Diduga Dimintai Rp3 juta untuk Rehab Rutilahu
“Beberapa hari lalu kami sudah mengusulkan ke Dirjen Perkeretaapian (Kemenhub) jalur kereta api Banjar-Pangandaran, Kami minta tinjauan apakah memungkinkan direaktivasi,” ujar Bey Machmudin
Bahkan, kata Bey, PT KAI turut mendukung usulan pemprov Jabar soal reaktivasi jalur kereta api rute Banjar-Pangandaran.
KAI Daop 2 Bandung masih menunggu keputusan DJKA Kemenhub terkait apakah jalur KA tidak aktif melintasi wilayah Pangandaran itu akan diaktifkan kembali dalam waktu dekat atau belum.
“Kami ini operator. Atas usulan dari Pak Pj Gubernur Jabar, kami posisinya mendukung dan menanti arahan dari Kemenhub dalam hal ini Ditjen KA sebagai regulator.
Kami siap mendukung nantinya dengan pola-pola operasi yang disiapkan demi memperlancar proyek yang dikerjakan,” ucap Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi
Adapun agar jalur kereta api non aktif rute Banjar-Pangandaran disetujui oleh DJKA Kemenhub untuk bisa diaktifkan lagi melayani perjalanan KA penumpang, ujar Bey, ada persyaratan yang lebih dulu harus dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Baca juga: Bahas Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh, Komisi III DPRD Kab.Tasik Gelar Rapat
Salah satu syarat dari DJKA Kemenhub yang harus dipenuhi Pemprov Jabar agar jalur ‘rel mati’ Banjar-Pangandaran bisa dihidupkan kembali adalah berupa hasil kajian pasar berisi seberapa potensial minat masyarakat akan menggunakan KA pada perjalanan di rute-rute tersebut. (**)