Pangandaran Obormerahnews.com–Pemkab Pangandaran setidaknya harus menganggarkan Rp56 Miliar setiap tahun untuk memberikan gaji kepada 950 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Baca juga: RSUD SMC Adakan Rapat Administrasi Ruang Dan Portir
“Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus menyediakan Rp56 Miliar per tahun untuk 950 PPPK,” kata Kepala BKAD Pangandaran Hendar Suhendar, Kamis (16/5/2024)
Namun, Kata Hendar, untuk rencana pengangkatan PPPK yang baru ada 350 orang, kebutuhan gajina sebesar Rp 21 Miliar jadi total kebutuhan Rp.77 Miliar.
Sementara, tambah Hendar, BKAD baru menganggarkan sebesar Rp.29 Miliar
Hendar pun menyebut, meskipun dirasa cukup berat ditengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih kecil, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan terus berjuang dan berusaha agar hak-hak tenaga PPPK bisa didapatkan.
Tentu ini sebuah perjuangan yang terus kita lakukan agar, pemenuhan permaslahan kepegawaian ini bisa selesai,” terang Hendar.
Sebelumya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatatakan, Tahun 2024 sekarang akan mengajukan 350 Formasi PPPK.
Rincianya adalah 195 formasi untuk pendidikan, 100 formasi untuk kesehatan dan 55 formasi untuk tenaga teknis.
Wawan menyebut ajuan formasi PPPK biasanya disesuaikan dengan kemampuan uang daerah. Walaupun keinginan pusat biasanya ingin jumlah formasi yang lebih besar.
Baca juga: Personel Polres Sumbawa Barat Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Poto Tano
“Ya disesuaikan dengan perhitungan dari TAPD. Untuk tes CPNS di Kabupaten Pangandaran sendiri dipastikan tidak ada untuk tahun ini,” ujarnya.(Riz)**