Sumbawa Barat Obormerah.com– Tiga tahun berturut- turut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kabag Hukum Sekda berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan program jaksa jaga desa dan memberikan penerangan hukum terkait pemanfaatan dana desa, inventarisasi aset desa dan pengenalan aplikasi jaga desa, dan sekarang di tahun 2025, jaksa Garda desa (jaksa garda desa) tetap continue memberikan penerangan hukum kepada pemerintah desa seperti dua tahun sebelumnya.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Bersama PJU Bagikan Takjil di Depan Mapolres Bagi Pengguna Jalan
Kepala Desa Mantun Heri Wibowo,S.STP saat menerima kunjungan team penerangan hukum jaga desa jaksa garda desa di Aula Kantor Desa Mantun, pada Senin (10/3/2025), pukul 09.00 Wita menyampaikan.
“Kami sangat bangga dan bersyukur masuk dalam kegiatan jaksa jaga desa, selain menambah ilmu, memperbaiki juga administrasi desa lebih baik, lebih jelas dan terarah.Semoga kegiatan ini tetap ada kedepannya,” jelas Kades Mantun Heri Wibowo.