Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Mantun Heri Wibowo, SST mendampingi Anggota Polsek Maluk Resor Sumbawa Barat dalam melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Hari Rabu (27/9/2023), pukul 9.15 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: HUT Karang Taruna Kab.Ciamis Ke-63, Ketua DPRD Nanang Permana Sebut Pilar Pembangunan Generasi Muda
” Dalam kesempatan ini sebagai pelaksana kegiatan PS Panit I Binmas Polsek Maluk Aiptu Aries Budi Prayitno di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bripka Ramli dan Bhabinkamtibmas Desa Maluk Aipda Sugeng Riyanto, Anggota Reskrim Polsek Maluk Briptu Dewa Gede Yoga Pratama, Kepala Desa Mantun Heri Wibowo, SST, dengan sasaran kepada warga sekitar Kantor Desa Mantun,” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap,S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.
Lanjut Kasi Humas, Panit I Binmas Polsek Maluk Aiptu Aries Budi Prayitno memberikan himbauannya khususnya kepada masyarakat di desa Mantun.
“Setiap ada orang yang tidak di kenal untuk mencari tenaga kerja yang akan dikerjakan di luar negeri harus melapor dulu ke Desa setempat, Bhabinkamtibmas dan Polsek. Apabila orang itu mempunyai dokumen untuk mencari tenaga kerja, harus di cek dulu tentang keaslian dokumen tersebut, Dan kepada warga Desa Mantun, agar
Jangan mudah tergiur akan iming – iming upah yang besar bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Kasi Humas menjelaskan, Kepala Desa Mantun Heri Wibowo, SST berikan tanggapannya terkait kegiatan ini.
” Saya atas nama Pemerintah Desa Mantun mengucapkan terima kasih dan berikan Apresiasi kepada Pihak Kepolisian yang sudah berkunjung di Desa Mantun dan berikan Sosialisasi terkait TPPO, Semoga warga -warga kami khususnya Desa Mantun sadar bahwa bekerja diluar Negeri tanpa menempuh prosedur yang benar sangat berbahaya, dengan Adanya Sosialisasi TPPO bisa mengurangi tenaga kerja yang berangkat bekerja ke luar negeri khususnya kaum perempuan dengan melalui jasa Calo,” pungkasnya.
Kasi Humas menerangkan dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Maluk di Desa Mantun berakhir pada pukul 10.30 Wita berjalan aman dan terkendali.(DND)**