Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat melaksanakan Pendampingan, Pembinaan dan Penyuluhan Hukum dalam Pembangunan Desa bertempat di aula kantor Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.Pada kamis (16/05/24).
Baca juga: Begini Gebrakan Kadis DLHK Pangandaran Tangani Persoalan Sampah
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH melalui Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah SH.MH mengatakan , Jaksa Agung Ri membuat program yaitu Jaksa Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) disini tujuannya untuk mencegah penggunaan anggaran desa yang tidak benar serta tertib administrasi.
“Terkait penyalahgunaan atau pun kesalahan administrasi akan diserahkan ke pihak Inspektorat. Jadi kita sudah ada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang kerjasama dengan Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan dan Kepolisian”, jelas Rasyid.
Rasyid menegaskan, dengan adanya Jaksa Garda Desa untuk melindungi Kepala Desa karena sebagai pertanggung jawabnya di pemerintah desa. Ini ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa yang mengatur tentang perolehan, penghapusan maupun tentang pengadministrasian dan pencatatan aset.
“Untuk tahun ini juga kita fokuskan terkait tata cara pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Desa berdasarkan Perbup Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 80 Tahun 2022,” tegas Rasyid.
Kepala Desa Mantun Heri Wibowo, S.ST menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, kami sangat bersyukur bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat turun langsung untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait Dana Desa dan Aset Desa.
” Dengan adanya Jaksa Jaga Desa ini merupakan preventif untuk Pemerintah Desa, apalagi saya sebagai kepala Desa yang baru,ini sangat luar biasa dapat kesempatan dapat belajar terkait hal-hal yang nantinya dapat menjadi masalah di kemudian hari,” tutur Heri.
Ia menjelaskan, dengan program Jaksa Garda Desa seperti ini kami sudah dibimbing dan diberi tahu dimana letak kesalahan cara beradministrasi yang perlu di perbaiki.Harapan kedepan dengan kegiatan Jaksa Garda Desa program ini bisa berkelanjutan, dan kami Pemerintah Desa berharap Jaksa bisa menjadi Mitra kami,kita saling berkoordinasi dan konsultasi terkait hal- hal yang perlu kami tanyakan terkait Hukum,sehingga lebih awal kami bisa mencegahnya.
Baca juga: Pemkab Ciamis Bangun Jalan Sukajadi-Kertahayu, Warga Ucapkan Alhamdulilah Punya Jalan Ngageleser
Dalam kegiatan Jaksa Garda Desa di Desa Mantun hadir Kepala Desa Mantun Heri Wibowo S.ST, Sekdes Desi Windasari, Kaur Keuangan Indriana Sopana, S.Hut ,Kaur Perencanaan Ayatul Hikmiyah, Amd, Kasi Pelayanan Nelly Saldy, Kasi Kesra Marya Ulfa, S.TP dan TU Yoyo Amelia, S. Ikom.(Red)