Sumbawa Barat Obormerhnews.com–
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan program jaksa jaga desa dengan melakukan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan di desa.
Baca juga: Dandim 1628/Sumbawa Barat Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil
Kegiatan sosialisasi program jaksa jaga desa dilandasi oleh mandat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Jaksa Agung agar jaksa lebih mengedepankan pendampingan kepada Kepala Desa, supaya tidak langsung ditindak apabila terjadi permasalahan hukum.
Tahun lalu pendampingan jaksa jaga desa telah berhasil dilaksanakan kepada 16 desa, dengan dibuktikan hasil dari audit BPK baru-baru ini. Merasa kehadiran Kejaksaan ditengah kepala desa sangat bermanfaat, maka program jaksa jaga desa dilanjutkan kembali di Tahun ini dengan target pendampingan sebanyak 16 desa.
Hari ini Selasa (29/8/2023), pukul 09.00 Wita, Pendampingan, Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dilaksanakan di Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Desa Benete Tandring AR,yang di wakili oleh Sekretaris desa Benete Supriadi, menerima Jaksa Jaga Desa dan di dampingi Kasi Kesra Vivi Wildiani, Kaur Keuangan Sri Wahyuni S.Pd, Kaur Perencanaan Suminarsih S.Ip, Kaur Umum Ana Zulianti dan Bhabinkamtibmas Desa Benete Bripka Edi Purwanto.
Sekretaris Desa Benete Supriadi ucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Jaksa Jaga Desa, dan berikan apresiasinya untuk kegiatan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan desa.
” Atas nama kepala desa, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak – bapak semua dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam giat Jaksa Jaga Desa di desa Benete,” tutur Sekdes Supriadi.
Lanjut Supriadi, ini suatu program yang baik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga memberikan banyak ilmu kepada pemerintah desa,karena pada dasarnya tidak semua Desa- Desa mengerti pada aturan hukum yang di laksanakan oleh pemerintah desa.
Ia menambahkan, semoga program ini tetap di lakukan poin positifnya adalah lebih untuk menjaga bagaimana Dana Desa dapat Transparansi dan akuntabel. Dan sehingga kegiatan ini tetap berkelanjutan.
Sementara itu Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Rasyid Yuliansyah, SH.,MH, melalui Staf Intelijen Dimas Putranto, SH, mengatakan program jaga desa kita kembangkan kembali dengan fokus dua kegiatan yaitu dana desa dan pencatatan aset.
“Program jaksa jaga desa akan kami fokuskan ke dana desa dan pencatatan aset itu yang kami dampingi untuk tahun ini. Pencatatan aset itu sangat penting, sewaktu-waktu bisa dibutuhkan untuk keperluan yang lebih penting,’ jelas Dimas.
Baca juga: Perayaan HAN dan HARGANAS di KSB Berlangsung Semarak
Selanjutnya di laksanakan Diskusi pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam pembangunan desa.(DND)