“Berkat kerja keras dari anggota kita alhamdulillah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan penggelapan sehingga mengamankan seorang laki – laki (HS) alias (JB) beserta barang bukti 2 ( dua) unit kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan lunyuk,” ujar AKP Zainal.
Masih Kasi Humas, kejadian tersebut berdasarkan Laporan dari Jafarudin warga Desa Beru Kecamatan Jereweh pada hari Rabu tanggal 3 April 2025 yang melaporkan terjadinya pencurian sepeda motor miliknya Honda Beat warna hitam berlokasi di sawahnya blok Lang Lemper Desa Beru Kecamatan Jereweh, terhadap Laporan tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa keberadaan sepeda motor sudah di wilayah Kecamatan Lunyuk dijual oleh lelaki ( HS) alias (JB).
Tidak mau buang waktu akhirnya Tim Puma melakukan pengajaran terhadap terduga ( HS) alias (JB) yang juga sebagai Pelaku penggelapan sepeda motor Honda PCX warna putih milik sdr…., upaya Tim opnal membuahkan hasil dapat meringkus terduga ( HS) alias ( JB) dari persembunyiannya di wilayah Kecamatan Lunyuk dan mengamankan Barang Bukti satu Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih.