Selain itu, sebanyak 342 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, sementara 87 tilang diberikan kepada pelanggar yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus ditekan,” ujar AKP Zainal.
Terlebih lagi, hingga berakhirnya operasi, tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas yang tercatat, yang menjadi bukti keberhasilan upaya preventif yang dilakukan. Polres Sumbawa Barat pun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas sebagai langkah utama untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.