Selain itu, Satgas Preventif juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan dapat tercapai kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif, memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat yang sedang beraktivitas, serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Rinjani 2025 ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, baik itu dalam hal mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm, hingga penghindaran terhadap perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Kasi Humas.
Polres Sumbawa Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kesadaran dalam berkendara, terutama menjelang musim liburan atau perayaan tertentu yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan. “Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan,” tambah Kasi Humas.