Pasca audiensi lalu ( 21/02) yang di gelar di ruang Serbaguna DPRD Kab.Tasikmalaya dipimpin oleh Komisi 2 yang dihadiri para pihak terkait : pengurus LPM Kab, Dinas Pertanian, Polres, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 dan beberapa Distributor, kini masyarakat Tasikmalaya menunggu tindakan Pupuk Indonesia dan pihak yang berwenang untuk menindak para distributor yang terindikasi tadi baik sanksi administrasi maupun sanksi hukum sesuai dengan ketentuan.(*)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.