Bagaimana kedepan bisa berjalan lancar Program Nasional Swasembada pangan jika saja penyakit akut dalam pendistribusian pupuk yang baru- baru ini terkuak tidak di berantas.
Salahsatu KPL ( Kios Pupuk Lengkap) yang ada di wilayah Tasik Utara menjelaskan bahwa dalam kasus T- Puber tahun 2023 dirinya mengalami kerugian hampir 41 ton, itu di transaksikan oleh distributor tanpa sepengetahuannya. “Meskipun T- Puber Username dan Password-nya milik KPL namun pihak Distributor memintanya, dan rata-rata KPL itu tunduk dan takut sama Distributor.Transaksi ilegal yang dilakukan Distributor itu jelas merugikan KPL karena hak kuota pupuknya menjadi hilang dan tetap harus di bayar oleh KPL.” paparnya dan meminta identitasnya untuk tidak dibuka.
Perlu di ketahui bahwa Kab.Tasikmalaya lebih 150 KPL, sementara diatas baru contoh satu( 1) KPL di salah satu Kecamatan, bisa di bayangkan bagaimana dugaan penyimpangan ini jika dilakukan diseluruh KPL yang ada di kabupaten Tasikmalaya, bahkan LPM telah menghitung kerugian Negara per tahun bisa ratusan milyar akibat ulah Distributor yang jahat.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Rutin Laksanakan Bansos Mantap dan Nutrisi MANTAP