Kab Tasik Obormerahnews.com– Pemilihan lima calon Kepala dusun (Kadus) alias punduh di dusun Cipalangka desa linggaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya diduga bermasalah.
Pasalnya mereka (calon punduh) merasa keberatan dengan adanya pungutan Rp1 juta per orang untuk disetorkan kepada ketua panitia yaitu Sekdes
Iuran pemberkasan itu, dalihnya digunakan untuk membeli soal ke akademisi sebesar Rp1,5 juta
“Katanya sih untuk biaya soal yang harus dibeli calon kadus (punduh) tapi kami keberatan kalau ditarget seperti itu,”kata salah seorang calon punduh yang enggan namanya dibuka, Selasa (25/6/2024)
Mestinya, lanjut dia, bantuan dari pemerintah desa (Pemdes) Linggaraja harus ada, masa tidak ada anggaran untuk pemilihan punduh
“Ari uang urunan desa (UD) atuh dikamanaken lur,” ungkapnya
Sementara itu, Sekertaris desa (Sekdes) Linggaraja Maman Rusman mengakui bahwa pengrekrutan atau seleksi calon punduh diminta biaya sebesar Rp1 juta per orang
Maman Rusman beralasan bahwa biaya calon punduh tersebut untuk biaya beli soal ke akademisi sebesar Rp 1,5 juta
Maman menyebut biaya Rp1 juta tersebut tidak ada paksaan tapi kesepakatan para calon Kadus yang dituangkan dalam berita acara mengingat pemdes linggaraja tidak punya anggaran untuk hal itu
Bahkan, kata Sekdes Maman, ada calon lain yang kalah dan meminta kembali uang iuran tersebut, Sambung Maman, kami sudah mengembalikan uang Rp 1 juta kepada empat calon yang merasa keberatan itu.
Baca juga: Ketua DPC PKB Sebut PKS Condong Dukung Dadang Okta di Pilkada Pangandaran
“Dari pada gandeng kami kembalikan uang iuran tersebut ke yang bersangkutan,” ujar maman selaku ketua panitia calon punduh itu.(Iwan)**