Ciamis Obormerahnews.com-Mapolsek Banjarsari Kab.Ciamis tertibkan pengendara sepedah motor berkenalpot bising dengan mengelar rajia, Selasa (30/01/2024).
Baca juga: Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ke-5, Bupati Pangandaran Sebut MTQ Bukan Sekedar Cari Juara
Kegiayan yang di lakukan depan polsek tepatnya di Jalan raya Banjar-Pangandaran tersebut merupakan sebuah tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jabar yang di keluarkan pada tanggal 31 janwari 2023 tentang pelanggaran penertiban kenalpot bising.
AKP Dian Rosdiana Sebagai kapolsek Banjarsari mengatakan, selain menindak lanjuti surat telegram tersebut, kegiatan ini juga sebagai upaya penertiban serta pendisiplinan bagi para pengendara kendaraan bermotor.
Mengingat saat ini kemungkinan di wilayah Banjarsari masih banyak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
” Kegiatan ini juga sekaligus sebagai langkah kami dalam upaya menciptakan kekondusifan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat yang berkendara di jalan raya ” jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan, pasca razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam unit kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada kendaraannya tersebut.
“Dan saat ini ke enam kendaraan tersebut berada di mapolsek banjarsari untuk selanjutnya di lakukan pendataan baik itu identitas pengendara, maupun surat-surat kendaraan ” terangnya.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya juga menjelaskan, jika nantinya para pemilik berniat ingin mengambil kendaraan yang sudah di amankan tersebut, mereka wajib membawa knalpot pabrikan serta mengganti knalpot brong pada kendaraan nya di polsek Banjarsari.
“Tentunya penggantian knalpot tersebut juga akan di saksikan oleh anggota dari polsek banjarsari, namun nantinya knalpot brong tersebut akan kami aman kan sebagai barang bukti dan selanjutnya akan di musnahkan ” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tentunya yang memiliki kendaraan roda dua untuk tetap menuruti peraturan berkendara serta tidak mengubah atau menambahkan aksesoris berlebihan pada kendaraan nya tersebut.
” Hal itu juga di samping demi keselamatan dan kenyamanan, juga sekaligus ikut membantu kami menciptakan kondisi aman serta tenang dalam berkendara ” tuturnya
Kapolsek menambahkan, rencana nya kegiatan razia kendaraan pengguna knalpot brong tersebut akan kembali di lakukan secara berkelanjutan.
“Karena memang di indikasi kan banyak kendaraan bermotor yang masih nekad menggunakan knalpot brong pada kendaraan nya tersebut,” pungkasnya.(Revan)**