Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah anggota Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) Desa di Kabupaten Pangandaran membeberkan bahwa ada biang kerok setoran rrutilahu Rp 12 juta per desa
Pasalnya, mereka merasa ditekan dan dikorbankan atas perbuatan Korfas dengan kroni-kroni tersebut
LPM pun menanyakan hal tersebut langsung kepada Korfas, tapi Korfas mengatakan bahwa dirinya diperintah seseorang, nanun dia (Korfas) tidak mau menyebutkan nama oknum yang meminta jatah setoran program rutilahu tersebut
“Nanti saya sampaikan dulu ke sana,” kata LPM (Sumber) menirukan ucapan Korfas, Minggu (24/09/2023)
Kata Sumber, Korfas tak akan berani memaksa Supplier untuk mengkondisikan setoran tersebut kalau tidak ada yang membekenginya
Wasekjen DPW LPM Jawa Barat Dedi Supriadi berpandangan Koordinator Fasilitator (Korfas) Kabupaten Pangandaran, tak akan berani memaksa Supplier mengkondisikan setoran Rp 12 juta per desa tanpa izin, kalau tak ada biang kerok yang membekingi.
Hal itu dikatakan Dedi Supriadi setelah menyimak lanjutan berita Obormerahnews.com terkait setoran Suppler kepada Korfas sebesar Rp 12 juta per desa, Senin (25/09/2023
“Kami minta aparat penegak hukum untuk bisa membuka aktor utama dari pungutan liar program Rutilahu,” ujarnya.
Dedi mengatakan kasus pungli itu harus dikawal jangan sampai miis sampai tuntas-setuntasnya.
“Untuk tindak lanjutnya, pasti kita akan bantu ikut melaporkanya, kumpulkan data dari semua instansi yang terkait. Baik dari LPM, Korfas dan juga yang lain,” ujar Dedi
Selain itu, pihaknya juga akan mendatangi Satgas Saber Pungli
“Kita akan mencoba membuka borok busuk di balik pemotongan program Rutilahu itu.
“Pasti ada oknum tertentu yang memerintahkan Korfas untuk mengkondisikan Rp 12 juta per desa itu ,” tegasnya.
Dedi juga meminta Polda Jabar untuk menelusuri perihal itu, kaitannya serta kelanjutannya,” pungkasnya.(Tim)**