Bandung Obormerah.com-Sesaat setelah Kang Dedi Mulyadi (KDM) dilantik sebagai Gubernur, ia mengambil langkah tegas dengan memecat Kepala SMA 6 Depok karena sekolah tersebut tetap menjalankan kegiatan Studi Tour padahal telah dihimbau melalui surat edaran Sekretaris Daerah untuk ditunda.
Baca juga: Tim Satgas TMMD Ke-123, Kodim 1628 SB Dekatkan Masyarakat Sumber Air Bersih
Tindakan KDM selaku Gubernur ini bisa jadi sah menurut sudut pandang ilmu pemerintahan, tapi bisa jadi juga tak sah dari sudut pandang kepegawaian karena tidak didahului dengan peringatan atau klarifikasi atau mekanisme prosedur lainnya.
Hal tersebut disampaikan aktivis senior Jawa Barat Fidel Dapati Giawa. Dia menyuarakan ketegasan KDM mengarah pada silap abuse of power.
“Saya tidak membahas hal ini dari sudut pandang legal formal melainkan dari sudut pandang moral kekuasaan. Pemecatan Kepala SMA 6 Depok tersebut dapat dipandang sebagai moral abuse, sebagai kesewenangan,” ujar Fidel saat dihubungi di melalui sambungan whatsapp di Bandung, Sabtu (22/2/2025).