Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Dengan munculnya di salah satu media online Sumbawa Barat yang menyatakan Kades berinisial JML resmi naik jadi tersangka dengan dugaan kasus langgar netralitas, Pengacara Kades JML, Malikur Rahman Iken, SH dari kantor Hukum Malikur Rahman & Associates angkat bicara.
Baca juga: Polsek Sekongkang Pilih Mediasi Dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan Dengan Hukum
“Bahwa kita hargai proses hukum dan kita juga akan tetap mendampingi kades Sapugara Bree sampai ke tingkat pengadilan,” tegas Iken,SH sapaan akrab, Selasa 29 Oktober 2024..
Lanjut Iken, bahwa pihaknya pernah juga menangani kasus yang sama di Pilkada sebelumnya, yakni oknum Anggota Dewan dari dapil 2, yang saat itu juga dilaporkan dari hasil temuan Bawaslu.
Kuasa hukum JML, Malikur Rahman Iken, SH berikan apresiasinya kepada Bawaslu dalam penangan proses kasus ini, ia juga meminta kepada Bawaslu tetap inten dalam mengawasi sistem yang ada dalam pilkada sekarang ini.Karena sebenarnya kasus Sapugara Bree ini bisa di jadikan temuan.
Iken, SH berharap Bawaslu intens melakukan pengawasan – pengawasan, karena di setiap kecamatan Bawaslu juga punya Panwascam nya, menurut pandangan kami banyak juga kasus – kasus yang sebenarnya jadi temuan Bawaslu di medsos.
“Kasus Sapugara Bree ini bisa jadi temuannya Bawaslu bukan hanya karena sudah ada pelapornya, saya yakin lebih duluan muncul di media sosial ketimbang secara fakta di lapangan,” tegas Iken,SH.(Red)