Pangandaran Obormerahnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengingatkan kepada Aparatur Pemerintah Desa, untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sekaligus diimbau menjaga netralitas.
Baca juga: Wow Keren! Kades Mandalamekar Dapat Penghargaan Kategori “Pemimpin Pembawa Perubahan” 2023
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, didepan awak media belum lama ini
“Misalnya jelas bahwa mereka dilarang terlibat didalam kegiatan kampanye,” ujarnya.
Selain itu, Muhtadin menegaskan, jika Aparatur Desa juga harus memberikan perlakuan, maupun kesempatan yang sama, kepada para peserta Pemilu, yang akan menggunakan fasilitas umum di desa tersebut.
Baca juga: BPG Ciamis Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
“Ketika ada fasilitas fasilitas umum yang dibawah kendali tanggung jawab mereka, dipakai untuk kepentingan kampanye peserta Pemilu,” tegasnya.(Riz)**