Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dari jalur Perseorangan.
Baca juga: DP2KBP3A KSB Gelar Hari Anak Nasional ke-40 dan Harganas ke 31
Ketua KPU KSB Herman Jayadi, S. AP menyampaikan bahwa, dalam menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2024. KPU KSB membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pilkada November mendatang.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada bakal pasangan calon perseorangan, tim LO dan pendukung yang sudah datang mendaftar. Dia mengatakan, sesuai jadwal pendaftaran bakal pasangan calon dimulai pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. KPU KSB pada hari ini, Selasa, (27/8/2024) menerima pasangan Drs. H. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan, SH., MH (NurRamadhan) dari jalur Perseorangan.
Ia mengungkapkan, dalam pendaftaran bakal calon perseorangan menyerahkan dokumen syarat calon dan syarat pencalonan sebagaimana termaktub dalam PKPU 8 tahun 2024 dan draf perubahan.
Setalah pendaftaran, lanjut Herman, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024 di RSUP dengan dilakukan oleh tim dokter yang sudah di SK-kan oleh KPU KSB. “Semoga pilkada ini berjalan demokratis dan lancar,” ungkapnya.
Baca juga: Janjikan Kerja Ke Inggris, Oknum Pegawai Disnakertrans Kab Tasik Diduga Tipu Warga Rp40 Juta
Setalah pendaftaran, dilakukan pemeriksaan berkas syarat calon dan syarat pencalonan. Penyerahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan oleh tim LO. (Red).