Pangandaran Obormerahnews.com– Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar memastikan pemerintah akan mencairkan THR dan TPP ASN pada Senin (1/4/2024) besok.
Baca juga: Anggaran Operasional Camat Kab Tasik Rp180 juta Setahun, Alfie: Kenapa Minta lagi ke Desa-desa?
Selain untuk ASN, Kata Hendar, bantuan keuangan (Bankeu) khusus desa juga akan diberikan untuk peragkat desa, RT/RW dan Linmas serta honor non ASN.
“Kita akan mencairkan pada tanggal 1 April 2024 besok sesuai dengan peraturan bupati,” ujar Hendar kepada Obormerahnews, Minggu (31/03/2023).
Dikatakannya, BKAD akan mencairkan THR dan TPP THR ke semua ASN Pemerintah daerah (Pemda) Pangandaran sebesar Rp23,8 miliar.
Selain itu, sambung Hendar, akan dicairkan juga bantuan keuangan (Bankeu) khusus desa untuk tunjangan perangkat desa, RTRW serta linmas sebesar Rp 1,6 miliar.
“Honor non ASN juga akan dicairkan sebesar Rp 3 miliar,” tambah Hendar
Sementara untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
“Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” tutupnya. (RD)**
1 Komentar
Semoga saja disegerakan. Aamiin…