Kab Tasik Obormerahnews.com– Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Komisi 1,2 dan 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima Audiensi dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya terkait pembahasan; Tanah pengangoan di Kampung Picung Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung dan tanah pengangoan di kampung antralina Desa Buniasih Kecamatan Kadipaten.Selasa (21 Mei 2024)
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Moch. Arief Arseha, SE., MM. di dampingi oleh Anggota Komisi I lainnya Acep, S.IP. Ketua Komisi II M. Hakim Zaman dan Ketua Komisi IV H. Asop Sopiudin, S.Ag.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Berikan laporan Keuangan TA 2023
Serta turut menghadirkan dari ATR/BPN, Dinas Sosial, BPBD, Dinas PMD, dan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya.(Iwan)*