Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat ,Muhammad Suharno, S.Sos, melalui Analis Kebijakan Ahli muda, Henny Sasmitha,ST sebagai salah satu pemateri pada Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan yang di Gelar BNNK Sumbawa Barat, pada Jum’at (28/7/2024), pukul 08.45 WITA bertempat di Aula Kedai Sawah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Bsca juga: BNN KSB Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan
Pada kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol KSB, Henny Sasmitha, ST menyampaikan paparannya tentang Implementasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Dalam Mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat Tanggap Ancaman Narkoba dengan Dasar hukum UU psikotropika, UU tentang Narkotika, UU tentang Kesehatan dan Permendagri No 12 Tahun 2019 Tentang fasilitasi P4GN, terakhir kita di KSB mengeluarkan Produk Hukum Peraturan Daerah No 5 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi P4GN di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemerintah Daerah memiliki peran untuk mampu mengkolaborasikan, memobilisasi sumber daya seluruh komponen Daerah, baik Pemerintah , dunia usaha maupun Masyarakat dan diharapkan mampu memperkuat kemampuan Daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, memitigasi ancaman dari gangguan penyalahgunaan Narkoba yang ada di KSB.Tugas dan wewenang Pemerintah Daerah yang pertama adalah menfasilitasi P4GN, dalam implementasinya di Daerah , dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang terkait dengan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. selanjutnya, dalam rangka mendukung pelaksanaan Konsolidasi P4GN ini Bupati dapat membentuk Tim terpadu.Dari Tahun 2019 kita di KSB sudah di bentuk Tim Terpadu P4GN melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat.
Tugas Tim Terpadu P4GN salah satunya menyusun rencana aksi Daerah dan melaporkan aksi masing- masing stake holder yang terlibat dalam tim ini kepada Bupati.
“Amanat perundangan yaitu Permendagri no 12 Tahun 2019, bahwa pelaksanaan fasilitasi P4GN dilaksanakan oleh perangkat Daerah yang terkait, dan P4GN dikordinasikan oleh perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik ,” terangnya.
Di Kabupaten Sumbawa Barat sosialisasi anti narkoba sudah termasuk masif pelaksanaanya, baik di Sekolah, Masyarakat luas maupun di ASN ataupun Aparatur Desa.
Lanjut Henny Sasmitha,ST, “Dalam bidang pemberdayaan masyarakat kita di KSB punya Agen Gotong Royong (AGR), itu merupakan salah satu modal sosial, melalui AGR bisa dijadikan penyuluh anti narkoba di tengah masyarakat dan dapat juga membantu warga yang akan melakukan rehabilitasi medis bisa diantarkan ke klinik – klinik rehab yang ada di KSB yaitu puskesmas Maluk, Puskesmas Poto Tano, RSUD As-Syifa atau ke Klinik Pratama BNNK Sumbawa Barat,” kata Henny.
Menangani narkoba BNNK tidak dapat berdiri sendiri, diharapkan seluruh komponen masyarakat, OPD lintas sektor, maupun instansi vertikal termasuk dunia usaha harus bergerak bersama memeranginya.
Ia mengatakan,” Tahun lalu (2022,red) kami sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Desa Kemuning Kecamatan Sekongkang, insya Allah pada tanggal 2 -3 Agustus 2023 kami akan Sosialisasikan P4GN dan Desa Bersinar di Desa Sekongkang Bawah dan Desa Mantun Kecamatan Maluk, kedua desa ini telah di tetapkan menjadi Desa Bersinar di Kabupaten Sumbawa Barat,” imbuhnya.
Dari tahun 2019 sampai 2023 ada 15 Desa Bersinar, ada yang di tetapkan melalui SK Bupati dan SK Gubernur NTB. Berbicara Desa Bersinar, ada beberapa Stakeholder yang berperan di sana,ada Pemerintah Desa, TNI, Polri, Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda ada petugas Kesehatan. Harapan kami kepada seluruh Stakeholder atau OPD yang hadir hari ini, jika ada Program yang dapat di integrasikan dengan P4GN bisa di prioritaskan desa bersinar sebagai lokus kegiatan.
Indikator Keberhasilan Desa Bersinar Kelurahan /Desa memiliki kegiatan P4GN, Desa/ Kelurahan memiliki relawan Anti Narkoba, dan kelurahan/ Desa memiliki Perdes P4GN dan terakhir tentunya harapan kita bersama menurunnya angka penyalah gunaan Narkoba di Desa Bersinar.
“Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita nyatakan perang terhadap Narkoba, bersama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, kita berkomitmen, tentunya komitmen itu dari hati jiwa dan raga kita untuk melakukan P4GN ini secara masif dan Pro aktif sesuai dengan tupoksi yang melekat pada diri kita masing – masing. Semoga Allah SWT meridhoi dan memudahkan ikhtiar kita bersama mewujudkan Kabupaten tanggap Ancaman Narkoba di Bumi Pari Lema Bariri,” pungkasnya.(DND)