Kab Tasik Obormerahnews.com– Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang tengah viral di beberapa portal media online terkait Harmonisasi Tokoh Agama dan Masyarakat , Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya lakukan Audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/06/2024).
Baca juga: Rendi Bastian ‘Ogah’ Mundur dari Jabatan Kades Banjarsari, Forum RT/RW Langsung Murka
Acara Audiensi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Demi Hamzah Rahadian, SH., bersama jajaran, perwakilan dari beberapa Dinas,Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya.
Pejabat Antar Waktu (PAW) Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari fraksi Demokrat atas nama Uus mengatakan, pihaknya baik secara pribadi dan mungkin secara lembaga tidak mengetahui adanya anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat seperti yang telah dipertanyakan oleh pihak rekan-rekan, namun dirinya pun mengakui sebelumnya pernah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait namun belum menerima jawaban .
” Jujur sebenarnya apa yang telah dipertanyakan oleh rekan-reka saat ini terkait realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut, saya secara pribadi dan mungkin secara kelembagaan DPRD tidak mengetahui darimana sumbernya, berapa pagu anggarannya dan lain.Tapi saya secara pribadi pernah mempertanyakan hal yang sama kepada pihak bagian umum Sekretariat Daerah beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini belum ada jawaban“, ucapnya.
Chandra Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, saya sangat menyayangkan pihak Komisi 1 (satu) DPRD tidak menghadirkan dinas atau bagian terkait dan malah mengundang serta menghadirkan sejumlah Dinas yang tidak mengetahui atau terlibat dalam hal realisasi anggaran tersebut.
“ Berdasarkan jawaban atau keterangan dari salah satu PAW Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas nama Uus dari fraksi Demokrat tadi yang telah kita dokumentasikan menjawab beberapa pertanyaan kita, dapat disimpulkan jika realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat tersebut diluar sepengetahuan dan bukan atas dasar persetujuan dari pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” Imbuhnya.
Dikarenakan sejumlah Dinas yang hadir bukan yang terlibat dan tidak bisa menjawab sejumlah pertanyaaan kita memilih “walk Out ” acara audiensi ini tidak dilanjutkan dan meminta pihak Komisi 1 (satu) DPR untuk menjadwalkan ulang menghadirkan sejumlah Dinas instansi yang terkait secepatnya ini guna jawaban dan keterangan yang kita pertanyakan, Pungkas Chandra .
Sementara Dadan Jaenudin selaku pembinaan DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya menambahkan bahwa terkait anggaran yang dipertanyakan tidak mungkin sampai tidak di ketahui oleh pihak DPRD karena penganggaran melalui teknis dan mekanisme .
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kab Tasikmalaya Terima Kembali Penghargaan WTP Ke 5 Kali
” Tidak mungkin anggaran yg kami pertanyakan pihak DPRD tidak mengetahui, karna jelas teknis penganggaran itu melewati mekanisme sesuai peraturan,maka dari itu kenapa ketua Dewan ketika ditanyakan menyatakan tidak tahu..?Jadi secara pribadi saya bertanya siapa yg mempunyai gagasan adanya anggaran Harmonisasi tokoh Agama tersebut? “, Ungkapnya. (Iwan)**