Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) ini merupakan sistem yang terintegrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini,
setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku dan merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih
baik.
Penerimaan penghargaan ini adalah salah satu bukti nyata Kejaksaan Negeri
Sumbawa Barat dalam membuktikan dirinya yang telah mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 yang terus untuk melakukan pembenahan dan perbaikan diri agar tetap menjadi instansi yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat.
Komitmen ini juga menjadi dasar untuk Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat
mengajukan dirinya untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025.