Ciamis Obormerahnews.com-Sejumlah Kepala Desa dan tokoh masyarakat di Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis,Jawa Barat geruduk Kampus SMAN 02 Banjarsari, Senin (08/07/2024)
Hal tersebut dipicu lantaran sebanyak 72 siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tidak diterima pihak sekolah.
Menurut Kepala Desa Cikupa Endi mengatakan, dirinya beserta kepala desa lainnya sengaja ingin mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah untuk membahas sisyem apa yang di gunakan pemerintah dalam tata cara penerimaan siswa baru tahun 2024.
Ini kami lakukan lantaran banyaknya keluhan dari orang tua siswa di beberapa desa yang anaknya tidak diterima untuk melanjutkan pendidikan di SMA.N 02 Banjarsari.
” Maka dari itu yang kita pertanyakan bagaimana cara penerimaan siswa baru yang di lakukan pihak sekolah sampai sampai anak yang rumah nya dekat pun tidak sampai keterima ” tegasnya.
Lanjut Endi menambahkan, saat ini terdapat sebanyak 72 anak yang nasib mah terkatung katung lantaran tidak di terima di sekolah tersebut dengan berbagai alasan yang berkaitan dengan sistem PPDB.
” Kami mohon ada sedikit saja solusi terbaik untuk ke 72 anak ini, dan mudah mudahan ini bisa menjadi pertimbangan pihak sekolah untuk berupaya menerima ke 72 anak tersebut ” tuturnya
Lanjut Endi menerangkan saat ini pihaknya mempertanyakan Sejauh mana upaya pihak sekolah mengupayakan fasilitas yang ada di sekolah berupa menyediakan ruangan belajar siswa guna mengantisipasi terjadi penambahan siswa dari tahun ke tahun.
” Karena dari tahun ke tahun calon siswa itu pasti bertambah, dan itu seharusnya bisa di antisipasi oleh sekolah seperti menyiapkan ruangan belajar tambahan,” ujarnya
Sementara itu Agus, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Banjaranyar mengatakan, dengan muncul nya permasalahan tersebut, ia menyebutkan bahwa pihak sekolah sudah gagal dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan PPDB.
” Harusnya sebelum pelaksanaan PPDB di lakukan, panitia itu terlebih dahulu mengumpulkan data berupa jumlah siswa yang lulus dari SMP-SMP yang ada di sekitar Banjaranyar untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pendaftaran pada saat PPDB di buka ” ungkapnya.
Agus juga menambahkan, Jika alasan pihak sekolah hanya karena kekurangan ruangan belajar, menurutnya itu hanya sebuah alasan klise.
“Karena jika sebelum nya pihak sekolah bisa mengantisipasi terjadi lonjakan pendaftaran, pasti akan ada solusi dalam menyiapkan ruangan belajar atau mungkin meminjam gedung di tempat lain asalkan para siswa mau untuk belajar” terangnya.
Agus mengatakan, saat ini pihaknya meninta pihak sekolah tidak bertele-tele dengan menjelaskan mengenai sistem PPDB yang sudah di terapkan oleh pemerintah Jawa Barat.
” Keinginan kami disini yaitu 72 anak yang sebelum nya tidak diterima tersebut bisa mengenyam pendidikan disini. Karena saat ini mereka sedang menunggu kepastian nasib nya seperti apa kedepan nya ” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Syarif Sutisna mengatakan, polemik yang saat ini terjadi di akibatkan karena pihak pemprov Jawa Barat mengambil alih kebijakan regulasi mengenai sekolah di tingkat SMA.
” Hal itu menyulitkan kami jika terjadi polemik seperti ini, karena kebijakan dan aturan sekolah tingkat SMA itu ada di ranah provinsi” ungkapnya.
Lanjut Syarif menambahkan, pasca adanya polemik tersebut saat ini pihaknya berencana akan mendatangi Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk meminta solusi agar permasalahan tersebut cepat selesai.
” Dan saya akan membawa salah satu perwakilan kepala desa di Banjaranyar untuk ikut ke sana, mudah mudahan dalam waktu dekat ada solusi ” tuturnya.
Kepala Sekolah SMA N 2 Banjarsari Teti Gumiati menerangkan, dalam proses penerapan PPDB di tahap pertama melalui jalur zonasi kuota yang di perlukan sebanyak 188. Lalu di tahap ke dua kuota yang harus terisi melalui jalur prestasi, nilai rapot, perpindahan yaitu sebanyak 100 siswa.
” Jadi ada sekitar 132 calon siswa yang tidak terakomodir olah kami dan perlu di ketahui Pihak sekolah hanya sebatas memverifikasi data calon siswa, namun untuk validasi atau penentuan itu di putuskan melalui sistem,”ungkapnya
Sebenarnya pihak sekolah sudah berupaya mengajukan proposal untuk penambahan ruang belajar, namun saat ini belum ada realisasi dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Seksi Kedokteran Kesehatan Polres Sumbawa Barat gandeng BPJS Sosialisasi Aplikasi mobile JKN
“Kami akan berencana membawa hasil audiensi ini ketingkat yang lebih atas, agar apa yang jadi tuntutan para audien bisa tersampaikan langsung, serta ada solusi terbaik dari pihak provinsi,” pungkasnya.(Rvn)**