Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Soal Kadis PUPR dan Kadis PMD Kab Tasik Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Dedi Supriadi: Kelakuan 2 Pejabat itu Harus Ditindak Tegas

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Obor Merah
    Subscribe
    • Home
    • NASIONAL

      Dedi Mulyadi Minta Jangan Kirim Parsel untuk Dirinya, Lebih Baik Berikan Kepada Warga

      Maret 22, 2025

      Sudah Tau Lur! Dedi Mulyadi Ampuni Penunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Cukup Bayar yang 2025

      Maret 20, 2025

      Soal Maraknya Ormas Minta THR, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan SÈ

      Maret 19, 2025

      Seluruh Direksi Smelter BTI Berpotensi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Timah

      Maret 6, 2025

      Isi Surat Megawati untuk Kepala Daerah PDIP, Tunda Ikut Retret usai Hasto Ditahan

      Februari 21, 2025
    • JAWA BARAT

      Ringkasan APBD Kab Pangandaran 2025

      April 16, 2025

      Tanggapi Soal Tudingan Pemalsuan Surat Kedinasan, Wabup Cecep Nurul Yakin Mengaku Hanya Monitoring Agar Camat & Kades Netral

      April 12, 2025

      Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program ‘Nyaah Ka Sepuh’, Viman: Mereka Butuh Perhatian

      April 12, 2025

      Heboh Foto Mobil Dinas PUPR di Kab Tasikmalaya Diduga Angkut Baliho Milik Paslon 03, Formakata Siap Laporkan Ke Bawaslu

      April 10, 2025

      Mantan Persiban Tahun 80-an Gelar Pertandingan Eksebisi Sebagai Ajang Silaturahmi

      April 6, 2025
    • PENDIDIKAN

      Sudah 2 Tahun, Dana PIP Siswa di SMPN 4 Sodonghilir Kab Tasik Diduga Digelapkan, Kepsek Malah Ngajak Main Petak Umpet

      Maret 12, 2025

      Gedung SDN Margajaya di Salopa Nyaris Ambruk, Usulan Bantuan Tak Digubris Disdik Kab Tasik

      Februari 15, 2025

      Disdik Jabar Bakal Panggil Sekolah yang Tak Serahkan Ijazah Siswa hingga 3 Februari

      Januari 29, 2025

      Mulai 2025, Pengelolaaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Kab Pangandaran Beralih ke Dinas PUPR, Panji Sumarna: Tunggu Juknis

      Januari 24, 2025

      PGRI Pangandaran Bantu Korban Gempa di Kabupaten Cianjur, Dodi Sebut Bantuan Hasil Donasi dari Guru-guru

      Desember 31, 2024
    • POLITIK

      Hasil Perolehan Suara Sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Paslon Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi Menang

      April 23, 2025

      Rekapitulasi Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Unggul Telak di Kota Tasik dan Pangandaran

      Desember 5, 2024

      Kalah dari Citra-Ino Versi Quick Count, Otang Tarlian Minta Warga Pangandaran Tunggu Hasil KPU

      November 28, 2024

      Quick Count Pilbup Pangandaran, Jeje Wiradinata Klaim Citra-Ino Menang Tipis, Hanya Kalah di 3 Kecamatan

      November 27, 2024

      DUKUN Diduga Bermain saat Pilbup di Pangandaran, Seorang Pria Ketahuan Taburkan Garam di TPS, Warga: Emang Saya Ular Apa?

      November 26, 2024
    • RAGAM

      Kebersamaan dan Kekompakan Anggota Kodim 0625/Pangandaran dalam Momen Makan Siang Bersama

      Februari 15, 2025

      Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran 2025

      Februari 4, 2025

      LPM Menduga Pemkab Tasik Tutup Mata Basmi Mapia Pupuk & Tak Serius Dukung Program Presiden atas Swasembada Pangan

      Januari 17, 2025

      Pengurus LPM Kab Tasik Laporkan Pengecer Pupuk Curang ke Polresta Tasik: Cabut Izinnya dan Dipidanakan!

      Januari 9, 2025

      LPM Kab.Tasik laporkan Distributor Nakal ke Kementerian

      Januari 7, 2025
    • SABA DESA

      Reaksi Warga Desa Mekarsari Garut saat Temukan Cor Jalan Asal Jadi di Kampung Jatisari

      April 26, 2025

      Sekertaris BUMDes Ciandum Beberkan Angka Dana Bumdes Yang Diselewengkan Oknum Pengurus, Hingga Namanya Dicatut Pinjam Uang

      April 24, 2025

      Kades Cintawangi Bantah Jadi Biang Kerok Pinjam Mobil Dinas Untuk Pasang Baliho 03: Sekdis PUPR Telah Berbohong

      April 11, 2025

      Jelang PSU di Kab Tasik, Forkopimcam Pancatengah Gelar Bukber dan Bagi-bagi Sembako, Camat Soufian: Tak Ada Unsur Politik

      Maret 22, 2025

      Soal Ketua BUMDesma Sebut Tidak Bangkrut tapi Belum Dapat Untung, Dedengkot LSM Berantas: Itu Bohong, Semuanya Bersekongkol

      Maret 21, 2025
    • WISATA & KULINER

      Soal Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta, Dedi Supriadi Minta Disparpora Kab Tasik Jangan Tutup Mata

      April 9, 2025

      Viral Wisatawan Protes Banyak Pungli di Wisata Pantai Sindangkerta Kab Tasik, Pengelola Disparpora Sebut sebagian Pengelola Ada di Desa

      April 7, 2025

      Mitos Wisata Religi Goa Masigit Sela di Nusakambangan, Pernah di Ziarahi Presiden Soekarno

      Maret 23, 2025

      Menu Lebaran Sederhana tapi Mewah, Opor Turubuk Bercitrarasa Gurih Makanan Legendaris

      Maret 23, 2025

      Cerita Horor Tanjakan Gentong Kab Tasik, Mitos Sinden Neng Syarifa Sering Dikaitkan Kejadian Kecelakaan

      Maret 23, 2025
    Obor Merah
    You are at:Home»POLITIK»Katalis Survei Nusantara Tak Terdaftar di KPU, Miftahudin Laporkan Penyebar Survei Bodong ke Bawaslu
    POLITIK

    Katalis Survei Nusantara Tak Terdaftar di KPU, Miftahudin Laporkan Penyebar Survei Bodong ke Bawaslu

    adminBy adminNovember 15, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read0 Views
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Email

    Pangandaran Obormerahnews.com– Warga Pangandaran laporkan penyebar survey bodong ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/11/2024).

    Baca juga: Jeje Wiradinata Sentil Kebijakan Pjs Bupati Pangandaran Soal Barier Gate: PAD Penting, Tapi Jangan Korbankan Masyarakat

    Laporan tersebut dilatarbelakangi beredarnya realese hasil survey bodong yang beredar melalui WhatsApp dan facebook.

    Realese survey bodong tersebut telah disebar oleh pemilik acount facebook Dewi Portal didalam group facebook PILKADA PANGANDARAN 2024.

    Postingan realese survey bodong yang disebar acount facebook Dewi Portal dianggap menimbulkan kontroversi dan propaganda.

    Sebaran postingan realese survey bodong itu juga dipertanyakan validitas dan basis ilmiah serta metodologi pelaksanaan survei.

    Miftahudin sebagai pelapor mengatakan, yang termuat dalam unggahan tersebut adalah Katalis Survei Nusantara.

    Setelah ditelusuri lembaga survei diduga tidak terdaftar dalam Perkumpulan Survei Opini Publik.

    Katalis Survei Nusantara juga tidak menunjukan data jelas pelaksanaan dan responden survey.

    “Realese yang disebar adalah penggiringan opini dan menggiring kepada salahsatu pasangan calon,” kata Miftahudin.

    Ditambahkan Miftahudin, pada realese survey bodong itu juga tidak ada data yang secara terbuka disampaikan ke publik selain angka-angka.

    “Harusnya, jika pun memang betul dilaksanakan survey metode apa dan siapa yang mendanai,” tambahnya.

    Sementara, Tim Hukum Hj. Citra Pitriyami-H. Ino Darsono Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anang Fitriana, S.H. C.P.L didampingi Miftah Mujahid, S.H. mengatakan, berdasarkan penelusuan ke KPU sejauh ini belum ada lembaga survei yang terdaftar di KPU KabupatenPangandaran.

    “Sejumlah kejanggalan dan pertanyaan diantaranya berapa jumlah responden didalam publikasi survei juga tak dilakukan secara terbuka dalam forum ilmiah,” jelasnya.

    Anang menegaskan, masyarakat Pangandaran sudah cerdas dalam menentukan pilihan dan memilah informasi.

    Berkaitan survei Pilkada, harus jujur, lembaga harus jelaskan ke publik dibiayai atau mandiri, karena hasilnya dipublikasikan, termasuk menjelaskan metodenya seperti apa, ilmiah atau tidak.

    “Kami juga mencari tahu jumlah responden dimana saja, bagaimana verifikasi data dan seterusnya,” papar Anang.

    Anang menegaskan, pelaksanaan survei atau jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga survei harus mendapatkan legitimasi dan sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Lembaga survei harus memenuhi persyaratan berbadan hukum di Indonesia, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terdaftar di KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah kegiatan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat.

    “Survei harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum sebagai mana ditegaskan dalam Peraturan KPU No.9 Tahun 2022. Proses pengumpulan, pengolahan, dan penyampaian data hasil survei harus benar dan jujur,” tutur Anang.

    Bila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh hasil survei, dapat mengadukan dugaan pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum.

    Lembaga survei harus menyatakan bahwa hasil survei bebas dari kepentingan politik.

    Hasil survei tidak bertujuan untuk mengarahkan masyarakat kepada kepentingan politik tertentu.

    Tidak pula menggeneralisasi seolah-olah survei tersebut mewakili pendapat dari suatu pihak tertentu.

    Lembaga survei yang membohongi publik dan/atau hasil surveinya menyesatkan, menurut kami dapat dijerat dengan Pasal 55 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Isinya menyebutkan “

    Setiap orang yang dengan sengaja membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

    Pasal 25 Peraturan KPU No.9 Tahun 2022 menyebut KPU dapat memberikan sanksi kepada lembaga survei yang terbukti melakukan pelanggaran etika. Bentuknya adalah peringatan dan/atau mencabut sertifikat terdaftar dalam partisipasi penyelenggaraan pemilu.

    Masyarakat mempunyai hak konstitusional untuk mendapatkan informasi akurat soal hasil dari survei pemilu.

    Baca juga: Kampanye Pilkada via Grup WhatsApp PPDI, PPS Desa Pagerbumi Dipanggil KPU Pangandaran

    Oleh karena itu, setiap lembaga survei yang berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu harus mengedepankan prinsip integritas, transparan dan independen.(*)

    Bawaslu Bodong Katalis Survei Nusantara KPU Muhtadin Survei
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleOptimasi Kawasan Rendaman PLTA Cisokan, Perhutani Bandung Selatan Siapkan Tanaman Buah-Buahan Untuk Masyarakat
    Next Article Petani Desa Karyamukti Kab Garut Dapat Bantuan Pipanisasi, Iwan Arif Sebut Mudah-mudahan Segera Terealisasi
    admin
    • Website

    Related Posts

    Hasil Perolehan Suara Sementara PSU Tasikmalaya 2025 di 39 Kecamatan, Paslon Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi Menang

    April 23, 2025

    Soal Kadis PUPR dan Kadis PMD Kab Tasik Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Dedi Supriadi: Kelakuan 2 Pejabat itu Harus Ditindak Tegas

    Maret 19, 2025

    Diduga Adanya Arogansi Kekuasaan dan Langgar Etik, KPU Kab Tasikmalaya DiLaporkan Dadan Jaenudin Ke DKPP RI

    Maret 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    April 29, 20258 Views

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    April 29, 20253 Views

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    April 29, 20253 Views

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    April 29, 202529 Views
    Demo
    Baca Juga
    SUMBAWA BARAT April 29, 2025

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    Sumbawa Barat Obormerah.com-Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak…

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tapir Dampingi Petani Panen Jagung

    Jaga Kondusifitas Di Wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Taliwang Gelar Patroli Malam Di Jalan KTC

    Lapas Sumbawa Besar Optimalkan Peran Warga Binaan Sebagai Pelopor Ketahanan Pangan Nasional Melalui SAE Ai Maja

    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Berita Populer

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    Soal Kadis PUPR dan Kadis PMD Kab Tasik Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Dedi Supriadi: Kelakuan 2 Pejabat itu Harus Ditindak Tegas

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    Berita Terpopuler

    Kejari KSB Lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerangan Hukum Melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

    By admin9 Views

    Soal Kadis PUPR dan Kadis PMD Kab Tasik Dipanggil Bawaslu Terkait Netralitas ASN, Dedi Supriadi: Kelakuan 2 Pejabat itu Harus Ditindak Tegas

    By admin1 Views

    Mencuatnya Mapia Pupuk di Kab Tasikmalaya, PT Pupuk Indonesia Jabar 3 Jadi Sorotan

    By admin1 Views

    Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Raih Penghargaan Peringkat Pertama SAKIP Dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024 Tingkat Kejari Tipe B

    By admin1 Views

    Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba

    By admin0 Views

    Tabloid OborMerah

    obormerah.com bisiknews.com

    Unduh Aplikasi OborMerah

    Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

      © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.