Lanjut AKP Zainal, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga dilaksanakan guna menekan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.
AKP Zainal menjelaskan, sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini di tujukan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan, orang dan barang, baik yang masuk maupun yang ke luar dari pelabuhan.
” Seperti antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi pengguna jasa pelabuhan yang membawa senjata tajam dan senjata api (Sajam/senpi) ,orang yang membawa Narkoba, kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), kendaraan yang membawa barang muatan Ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah,” jelasnya.