Sumbawa Barat Obormerah.com-Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat terus dilakukan, apalagi pada bulan Ramadhan yang mulia dari 11 bulan lainnya. Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan ini, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Skala Besar, pada Senin (17/03/2025).
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Ar-Rahmatullah
Kegiatan Patroli Skala Besar tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari satuan fungsi yang ada di Polres Sumbawa Barat dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyasar ke penyalahgunaan atau peredaran narkoba di beberapa titik lokasi di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea.
Penindakan berupa pemeriksaan rumah/tempat tinggal di 4 titik lokasi tersebut dilakukan secara serentak dan berhasil mengamankan terduga pelaku (PJ) 32 tahun, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 10,32 gr, di tempat kedua mengamankan terduga pelaku (CK) 38 tahun, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 21,27 gr, dan di lokasi ketiga mengamankan terduga pelaku (DD) 31 tahun, berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3,28 gr, dan terduga (JD) 34 tahun, dengan barang bukti diduga sabu seberat 3,35 gram, sehingga total barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 38, 22 gram. Selain barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 7 (tujuh) ponsel, timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 2.960.000,00 (dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).