“Dilihat dari jumlah pengungkapan, Polres Sumbawa Barat cukup berhasil dalam upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Namun, kami tidak berpuas diri dan akan terus mengikis serta menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang sangat membahayakan ini,” tutur AKBP Zulkarnain.
Polres Sumbawa Barat tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. “Tidak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana narkoba. Akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dari keseluruhan jumlah tersangka, berdasarkan data, terdapat 3 orang yang saat dilakukan penangkapan masih menjalani bebas bersyarat, artinya sudah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun tetap menjalani wajib lapor sampai dinyatakan selesai masa hukuman/bebas bersyarat.
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak mudah bagi para pelaku tindak pidana narkoba untuk menghentikan perbuatannya. Oleh karena itu, Kapolres berharap adanya peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, baik melalui pemberian informasi kepada petugas maupun dalam pembinaan dan pengawasan di lingkungan masyarakat.